Waktu Maghrib di al Madinah, Arab Saudi- 5:40 PM
Sholat Maghrib dimulai saat matahari terbenam, dan berlangsung hingga lampu merah meninggalkan langit di barat. Biasanya berlangsung sekitar 18 hingga 20 menit dari awal waktu Maghrib.
Waktu Sholat Jum'at di - 12:17 PM
Shalat Jum'at di al Madinah, Arab Saudi dilakukan pada sore hari setiap hari Jumat sebagai pengganti shalat Duhur. Shalat Jum'at adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan juga diperbolehkan untuk berpartisipasi di dalamnya.
Jika anda seorang wanita anda boleh sholat Dzuhur selain sholat Jum'at, maka anda tidak wajib pergi ke masjid, jadi anda sholat Dhuhur. Jika Anda laki-laki dan memiliki alasan yang sah untuk tidak pergi ke masjid, Anda juga akan sholat Dhuhur, jadi jika Anda pergi ke masjid Anda akan sholat Jum'at, jika Anda tidak sholat Dhuhur, harus ada alasan yang sah. untuk itu. Jika Anda bukan seorang wanita, jangan shalat Jum'at dan jangan shalat Dhuhur. Misalnya. Jika Anda bepergian atau Anda sakit
Juristic School (only affects Asr calculation) Shafi, Hanbali, Maliki, Shia and all others Hanafi
Higher Latitude Adjustment Method Middle of the Night Method One Seventh Rule Angle Based Method
Midnight Calculation Mode Standard (Mid Sunset to Sunrise) Jafari (Mid Sunset to Fajr)
Doa Selanjutnya Subuh
Doa Selanjutnya Magrib
Doa Selanjutnya Asar
Waktu Isya di al Madinah, Arab Saudi- 7:10 PM
Shalat isya atau isya dimulai ketika lampu merah menghilang dari langit barat dan berlangsung hingga munculnya "cahaya putih" (fajr sadiq) di timur. Waktu yang disukai untuk Isya adalah sebelum tengah malam, yang berarti pertengahan antara matahari terbenam dan matahari terbit.
Polisi tangkap pencuri data nasabah/Foto: MNC Portal
JAKARTA - Pria berinisial MRGP (28) ditangkap dan dijadikan tersangka karena kedapatan menjualbelikan data nasabah sebuah bank swasta di dark web.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal ketika ditemukan sebuah akun bernama pentagram mengunggah data kartu kredit nasabah Bank swasta pada Juli 2023 di sebuah website Breachforums.is.
"Di mana terdapat postingan yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank dan data Internet Banking Individual. Ditemukan akun di Breachforums.is dengan nama 'Pentagram' beserta akun lainnya yang mengklaim bahwa data-data yang diperjualbelikan tersebut merupakan data milik nasabah Bank," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
"Pemilik akun tersebut menampilkan screenshot aplikasi Internet Banking Individu dan tautan webform yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit bank swasta tersebut untuk pengajuan kartu kredit baru," sambungnya.
Tujuan tersangka kata Ade, bahwa data yang dijual adalah data kartu kredit nasabah adalah, agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka.
"Diketahui bahwa sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik bank swata dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online," katanya.
Tersangka, kata Ade, mendapatkan data-data nasabah bank bukan dari membobol data perbankan milik bank swasta, melainkan mencuri data milik Website Judi Online pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2022 di Kamboja.
Diketahui, tersangka MRGP sebelumnya bekerja sebagai karyawan pinjaman online dan judi online.
"Sumber data tersebut diduga berasal dari nasabah baik secara sadar maupun tidak sadar melalui Pinjaman Online, Judi Online ataupun modus Social Engineering," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00. Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE, pidana penjara paling lama 12 tahun Dan atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.000,00," pungkasnya.
Waktu Ashar di al Madinah, Arab Saudi- 3:16 PM
Shalat Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri (dua kali panjangnya) ditambah panjang bayangan saat Dhuhur, dan berlangsung hingga matahari terbenam. Ashar dapat dibagi menjadi dua bagian; waktu yang diutamakan adalah sebelum matahari mulai berubah menjadi jingga, sedangkan waktu yang dibutuhkan adalah dari saat matahari berubah menjadi jingga hingga matahari terbenam.